buka mata, hati , telinga

 nasib anak jalanan tenggelam oleh hiruk pikuk kegalauan kekuasaan. para penguasa tak satupun yang menoleh pada mereka. meskpun didalam konstitusi telah jelas menyebutkan bahwa  “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara“ namun ternyata ini saja tidak cukup. 
 anak-anak adalah termasuk kedalam kelompok rentan yang cenderung dilanggar hak-haknya, keterbatasannya membuat ia tak mampu memperjuangkan hak-hak yang seharusnya ia dapatkan, terutama anak jalanan mereka adalah kelompok anak yang sering mendapatkan perlakuan yang salah. penanganann anak jalanan dengan cara "garukan" mengesankan bahwa anak jalanan seperti sampah yang hanya akan mengganggu keindahan dan ketertiban kota. 
masalah ekonomi terkadang yang memaksa mereka turun kejalan untuk bekerja keras mencari sesuap nasi untuk keluarga, namun himbauan yg berbunyi "peduli bukan berarti memberi" yang terpampang hampir disetiap sudut kota pun terkadang justru memaksa mereka untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal. 
data terakhir yang dilansir oleh KPAI menunjukkan bahwa  95 persen anak jalanan berasal dari keluarga miskin, berpendidikan rendah, dan dari lingkungan masyarakat yang eksploitatif terhadap anak. 

Dalam ketentuan pasal  1 ayat 1 Undang Undang No. 23 Tahun 2002 disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Kemudian anak terlantar dijabarkan dalam  dalam pasal 1 ayat 6 yakni yang dimaksud anak terlantar adalah anak yang tidak  terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Sementara ketentuan yang lebih tinggi, yakni Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam pasal 28B ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
dengan ini negara sebenarnya telah memberikan perlindungan terhadap keberadaan anak jalanan dan terlantar tersebut, namun seperti lagu lama bahwa kuat dalam konsep namun lemah dalam mengimplementasikannya. ini yang menyebabkan tingkat keberadaan anak jalanan di Indonesia masih banyak bahkan cenderung meningkat. 
sudah seharusnya pemerintah  mulai menata ulang kebijakan peraturannya agar mampu lebih banyak diaplikasikan pada level penerapan di lapangan,selain itu pemerinah perlu melakukan perbaikan anggaran pendidikan dan kesehatan, karena ini juga berdampak langsung kepada perkembangan anak. Dari sekian banyak alasan anak berada di jalanan adalah karena putus sekolah, dengan kucuran anggaran sebesar 20% dan berbagai kebijakan seharusnya anak-anak ini masih dapat melanjutkan pendidikannya hingga jenjang yang lebih tinggi ,tapi toh pada kenyataanya banyak sekolah-sekolah yang masih melakukan berbagai macam pungutan-pungutan dengan berbagai macam alasan yang yaaa bisa dikatakan reasonable. dan yang terakhir adalah BERANTAS KORUPSI DI NEGERI INI, karena tingkah polah para elit politik  itulah banyak dari mereka justru semakin terhimpit oleh ganasnya kehidupan, tak satupun hak mereka terpenuhi justru semakin digerogoti.
anak jalanan bukanlah sesuatu yang harus kita jauhi,anak jalanan membutuhkan perhatian bukan hanya pemerintah namun juga kita semua.
Cobalah untk membuka mata, hati dan telinga..
 lihat bagaimana kondisi di lingkungan sekitar kita 

CONVERSATION

1 komentar:

  1. jika di lihat sebenarnya pemerintah telah membuat perarturan yang menjamin rakyat miskin sejahtera, hanya seperti tulisan yang di paparkan di atas pengaplikasian dan pelaksanaannya masih sangat jauh dari cukup, ada oknum2 yg tak bertanggung jawab di pemerintah.. ahhh sudah rahasia umum...

    namun, di tulisan ini masyarakat juga harus berperan aktif untuk memelihara anak jalanan bukan hanya pemerintah.

    fakta di lapangan, anak jalanan dan rakyat miskin dalam satu kota saja bisa sampai setengah persen bahkan bisa lebih, jika di lihat pendapatan masyarakat rata2 masih rendah..
    apakah masih mungkin masyarakat membantu mereka jika merekapun masih pas2an?

    kalaupun dibantu hanya beberapa kali dan itu sama sekali tak mengentaskan kemiskinan??

    ada yang salah di negeri ini, dan itu kurasa banyak sekali..
    hahahahaha

    BalasHapus

Back
to top